-->

Cara Pengisian Dapodik 2018 : Kepala Sekolah PLT

Dapodik 2018 - Jika Sekolah anda dipimpin oleh PLT Kepala Sekolah, sehingga dipalikasi Dapodikdasmen anda terdeteksi INVALID Seperti gambar dibawah ini, Hal yang perlu dilakukan adalah :


  1. Menentukan PTK yang jadi PLT, atau gunakan Tarik PTK Online dari sekolah induknya
  2. Setelah melakukan tarik PTK / Sinkronkan atau registrasi ulang dapodiknya
  3. Ketika sudah masuk di Aplikasi dapodik maka buatlah jadi PLT dengan cara:

  • Pilih Jenis PTK > Guru Kelas/Mapel

  • Isi tugas tambahannya : PLT Kepala Sekolah

  • Status Non Induk
  • Isi Surat penugasannya (TMT) jadi PLT di sekolah tersebut

  • Ketika diberanda Kepala Sekolah : Belum dipilih abaikan saja karena masih bias sinkron.
Sekian Cara Pengisian Dapodik 2018 : Kepala Sekolah PLT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel