Ppg: Hal Terpenting Dalam Menelaah Tes Hasil Belajar
MENELAAH TES HASIL BELAJAR
1. Menelaah Kualitas Soal Tes Bentuk Objektif
Analisis kualitas perangkat soal tes hasil berguru sanggup dilakukan dengan dua cara yaitu: analisis secara teoritik (kualitatif) dan analisis secara empiris (kuantitatif). Analisis secara teoritis ialah telaah soal yang difokuskan pada aspek materi, konstruksi, dan bahasa. Aspek materi berkaitan dengan substansi keilmuan yang ditanyakan serta tingkat berpikir yang terlibat, aspek konstruksi berkaitan dengan teknik penulisan soal, dan aspek bahasa berkaitan dengan kejelasan hal yang ditanyakan. Analisis empiris ialah telaah soal menurut data lapangan (uji coba). Pada modul ini Anda akan mempelajari penelaahan kualitas tes bentuk objektif, pengolahan hasil tes, dan pemanfaatan hasil tes.
a. Analisis Kualitas Soal Secara Teoritis
Analisis secara teoritis ialah telaah soal yang difokuskan pada aspek materi, konstruksi, dan bahasa. Penelaahan kualitas soal bentuk objektif pada aspek materi dimaksudkan untuk mengetahui apakah materi yang diujikan sudah sesuai dengan kompetensi atau hasil berguru yang ditetapkan, dan apakah materi soal sudah sesuai dengan tingkat atau jenjang kemampuan berpikir akseptor tes, serta apakah kunci balasan sudah sesuai dengan isi pokok soal. Telaah kualitas soal pada aspek konstruksi dimaksudkan untuk mengetahui teknik penulisan butir-butir soal sudah merujuk pada kaidah-kaidah penulisan soal yang baik. Pada aspek bahasa, telaah soal dimaksudkan untuk mengetahui apakah bahasa yang digunakan cukup terang dan gampang dimengerti, tidak menjadikan multi interpretasi, serta sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa yang berlaku.
Secara teoritis, kualitas soal tes bentuk objektif sanggup ditelaah dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1). Materi:
a) Butir harus sesuai dengan indicator yang ditetapkan
b) Hanya ada satu balasan yang benar
c) Pengecoh homogin, dan berfungsi.
2). Konstruksi
a) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas. b) Rumusan pokok soal dan pilihan balasan harus merupakan pernyataan yang diharapkan saja.
c) Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah balasan benar.
d) Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
e) Pilihan balasan harus homogen dan logis ditinjaudari segi materi.
f) Panjang rumusan pilihan balasan relatif sama.
g) Pilihan balasan yang berbentu angka atau waktu disusun menurut urutan besar kecilnya
1. angka atau kronologis waktunya.
h) Gambar/grafik/tabel/diagaram dan sejenisnya harusn terang dan berfungsi.
i) Butir tes tidak tergantung pada balasan sebelumnya.
(3). Bahasa
- Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indoensia.
- Menggunakan bahasa yang komunikatif dan gampang dimengerti.
- Pilihan balasan jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
- Menggunakan istilah baku
b. Analisis Kualias Tes Bentuk Objektif Secara Empiris
Analisis empiris ialah telaah soal menurut data lapangan (uji coba). Analisis karakteristik butir soal meliputi analisis parameter kuantitatif dan kualitatif butir soal. Parameter kuantitatif berkaitan dengan analisis butir soal menurut atas tingkat kesukaran, daya beda, dan keberfungsian alternative pilihan jawaban. Parameter kualitatif berkaitan dengan analisis butir soal menurut atas pertimbangan andal (expert judgement).
1). Tingkat Kesukaran
Seperti telah Anda pelajari pada modul sebelumnya, tingkat kesukaran ialah angka yang memperlihatkan besarnya proporsi akseptor tes yang menjawab betul pada suatu butir. Rentang angka ini ialah 0,00 hingga 1,00. Jika suatu butir soal mempunyai tingkat kesukaran 0,00 berarti tidak ada akseptor tes yang menjawab butir soal tersebut dengan benar. Dengan kata lain butir soal terlalu sukar. Sebaliknya, bila butir soal mempunyai tingkatkesukaran 1,00 berarti semua akseptor tes sanggup menjawab butir soal dengan benar. Dengan kata lain, butir soal terlalu mudah. Rentang tingkat kesukaran yang sanggup digunakan sebagai kriteria adalah: lebih kecil dari 3,00 masuk kategori sukar, antara 0,30 – 0,80 termasuk cukup/sedang, dan lebih besar dari 0,80 termasuk mudah.
2). Daya Beda
Daya beda butir soal ialah indeks yang menggambarkan tingkat kemampuan suatu butir soal untuk membedakan kelompok yang pandai dari kelompok yang kurang pandai. Interpretasi daya beda selalu dikaitkan dengan kelompok akseptor tes. Artinya, suatu daya beda butir soal yang dianalisis menurut data kelompok tertentu belum tentu sanggup berlaku pada kelompok yang lain. Interpretasi daya beda butir soal untuk akseptor tes kelas bias berbeda dengan interpretasi daya beda kelas B untuk mata pelajaran yang sama. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan masingmasing kelompok. Penjelasan lebih lanjut mengenai daya beda juga sudah Anda pelajari pada modul sebelumnya.
3). Keberfungsian Alternatif Pilihan Jawaban
Dalam tes hasil berguru berbentuk objektif dengan model pilihan ganda, umumnya mempunyai (4) empat atau (5) lima alternatif pilihan balasan dimana salah satu alternatif jawabannya ialah balasan yang benar (kunci jawaban). Alternatif pilihan balasan yang salah sering disebut dengan istilah pengecoh (distractor). Alternatif pilihan balasan dalam suatu butir soal dikatakan berfungsi bila semua pilihan balasan tersebut dipilih oleh akseptor tes dengan kondisi dimana balasan yang benar lebih dipilih dari pada alternatip pilihan balasan yang lain. Pengecoh berfungsi bila paling sedikit 5% dari akseptor tes menentukan balasan tersebut.
4). Omit
Omit ialah proporsi akseptor tes yang tidak menjawab pada semua alternatif jawaban. Butir soal yang baik bila omit paling banyak 10% dari akseptor tes.
5). Validitas
Soal tes bentuk objektif dikatakan mempunyai validitas yang tinggi apabila tes tersebut menjalankan fungsi ukurnya, atau memperlihatkan hasil ukur yang sempurna dan akurat sesuai dengan maksud dikenakannya pengukuran tersebut. Konsep validitas juga terkait dengan kecermatan pengukuran, yaitu kemampuan untuk mendeteksi perbedaan-perbedaan kecil sekalipun yang ada dalam atribut yang diukurnya. Secara empiris, suatu instrumen sanggup dikatakan valid apabila memenuhi dua criteria, yaitu: (a). instrumen tersebut harus mengukur konsep atau variable yang diharapkan hendak diukur dan harus tidak mengukur konsep atau variable lain yang tidak diharapkan untuk diukur, dan (b). instrumen tersebut sanggup memprediksi sikap yang lain yang berhubugan dengan variabel yang diukur. Analisis validitas sanggup dilakukan pada dua daerah yaitu analisis untuk keseluruhan isi instrumen dan analisis untuk masing-masing butir soal atau tes.
6). Reliabilitas
Reliabilitas ialah indeks yang menggambarkan sejauhmana suatu instrumen sanggup diandalkan. Analisis reliabilitas selalu dikaitkan dengan konsistensi pengukuran, yaitu bagaimana hasil pengukuran tetap (konstan) dari satu pengukuran kepengukuran yang lain. Untuk lebih memahami makna reliabilitas sanggup didekati dengan memperhatikan tiga aspek yang terkait dengan alat ukur, yaitu: kemantapan, ketepatan, dan homogenitas. Kemantapan merujuk pada hasil pengukuran yang sama pada pengukuran berulang-ulang dalam kondisi yang sama. Ketepatan merujuk pada istilah sempurna dan benar dalam mengukur dari sesuatu yang diukur. Artinya, instrumen tersebut mempunyai pernyataan-pernyataan yang jelas, gampang dimengerti, dan detail. Homogenitas merujuk pada tingkat keterkaitan yang erat antar unsur-unsurnya.
2. Mengolah Dan Memanfaatkan Hasil Penilaian
a. Mengolah Hasil Tes
Data yang terkumpul dari evaluasi dengan teknik tes akan berupa data kuantitatif. Data tersebut merupakan data mentah yang memerlukan pengolahan lebih lanjut. Guru melaksanakan evaluasi hasil berguru sesuai perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Setelah selesai melaksanakan evaluasi (pengujian), Guru mengolah atau melaksanakan investigasi hasil penilaian. Lembar balasan bentuk pilihan ganda sanggup diperiksa secara manual atau memakai alat pemindai. Lembar balasan soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh Guru sesuai mata pelajaran dengan mengacu pada pedoman penskoran. Apabila dalam suatu tes terdapat dua bentuk soal, yaitu uraian dan soal objektif (misalnya pilihan ganda), maka nilai selesai merupakan campuran nilai soal pilihan ganda dan nilai soal uraian, sesuai dengan bobot yang telah direncanakan.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil evaluasi ialah sebagai berikut:
1. Melakukan Pensekoran, yakni memperlihatkan skor pada hasil evaluasi yang sanggup dicapai oleh responden (peserta didik). Untuk menskor atau memperlihatkan angka diharapkan kunci jawaban, kunci pensekoran dan pedoman pengangkaan. Tiga macam alat bantu penskoran atau pengangkaan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap butir soal yang ada dalam alat penilai.
2. Mengkonversi skor mentah menjadi skor standar, yakni menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh akseptor didik yang mengerjakan alat evaluasi diubahsuaikan dengan norma yang dipakai.
3. Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan selesai dari pengolahan hasil evaluasi yang berupa pengubah skor ke nilai, baik berupa abjad atau angka. Hasil pengolahan hasil evaluasi ini akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian. Untuk memudahkan penafsiran hasil penilaian, maka hasil selesai pengolahan hasil evaluasi sanggup diadministrasikan dengan baik.
Setelah data hasil tes diolah, langkah selanjutnya ialah menafsirkan data sehingga sanggup memperlihatkan makna. Interpretasi terhadap suatu hasil tesdidasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma bisa ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan tes dilaksanakan. Guru sanggup memakai kriteria yang bersumber pada tujuan atau kompetensi setiap mata pelajaran, yang dijabarkan menjadi indikator yang sanggup diukur dan diamati.
Untuk menafsirkan data, sanggup digunakan dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan penafsiran individual. Penafsiran kelompok ialah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok menurut data hasil tes, ibarat prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya ialah sebagai persiapan untuk melaksanakan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok. Penafsiran individual ialah penafsiran yang hanya tertuju pada individu saja.
Pada prinsipnya nilai selesai suatu mata pelajaran ialah campuran dari seluruh pencapaian KD yang ditargetkan. Dengan demikian, pendidik harus menciptakan tabel spesifikasi yang memuat macam KD dan pencapaian hasil setiap KD, termasuk aspek yang dinilai dalam setiap KD. Pendidik juga harus menciptakan pembobotan atas dasar hasil yang diperoleh sesuai dengan jenis evaluasi yang dilakukan. Perlu diperhatikan bahwa yang lebih penting ialah evaluasi harus terbuka dalam arti bahwa akseptor didik semenjak awal sudah memahami bagaimana pendidik dalam menilai keberhasilan belajarnya.
b. Memanfaatkan Hasil Tes
Hasil tes atau hasil evaluasi sanggup digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan akseptor didik dalam menerapkan pengetahuan dalam kiprah tertentu. Di samping itu hasil evaluasi sanggup juga memberi citra tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan analisis hasil penilaian, sanggup ditentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan oleh pendidik dan akseptor didik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar. Oleh lantaran itu hasil evaluasi yang diperoleh harus diinformasikan eksklusif kepada akseptor didik sehingga sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan akseptor didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung (melalui Penilaian Harian/pengamatan harian) maupun sesudah beberapa kali aktivitas pembelajaran (Penilaian Tengah Semester), atau sesudah selesai aktivitas pembelajaran selama satu semester.
Hasil evaluasi berupa informasi perihal akseptor didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan akseptor didik yang belum mencapai KKM, perlu ditindaklanjuti dengan aktivitas pembelajaran remedial dan pengayaan bagi akseptor didik yang telah melampaui KKM. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik juga digunakan untuk mengetahui capaian selesai penguasaan kompetensi akseptor didik yang dituangkan dalam rapor.
Hasil evaluasi merupakan cerminan prestasi dan tingkah laris akseptor didik selama melaksanakan kegiatan belajar. Dengan melihat hasil selesai beserta keterangan yang ada akseptor didik sanggup mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga ia sanggup memperbaiki sikap dalam pembelajaran selanjutnya. Bagi pendidik, hasil berguru yang dicapai akseptor didik merupakan cerminan prestasi dan kondisi yang sanggup dicapainya dalam mengimplementasikan aktivitas pembelajaran yang sudah dirancang di dalam Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Oleh lantaran itu, hasil evaluasi yang diperoleh akseptor didik menjadi materi untuk memperbaiki aktivitas pembelajaran yang disusunnya sekaligus mencari upaya untuk meningkatkan keprofesionalannya.
Selain itu, pendidik bertanggung jawab pula untuk memperbaiki prestasi akseptor didik yang belum berhasil melalui aktivitas perbaikan/remediasi. Bagi akseptor didik yang sudah mencapai batas maksimum, pendidik sanggup memberi aktivitas pengayaan dengan tujuan berbagi prestasinya. Hal yang dilarang dilupakan dalam pemanfaatan hasil evaluasi akseptor didik ialah untuk menyusun laporan hasil evaluasi sebagai fungsà administrasi.
Pada prinsipnya nilai selesai suatu mata pelajaran ialah campuran dari seluruh pencapaian KD yang ditargetkan. Dengan demikian, pendidik harus menciptakan tabel spesifikasi yang memuat macam KD dan pencapaian hasil setiap KD, termasuk aspek yang dinilai dalam setiap KD. Pendidik juga harus menciptakan pembobotan atas dasar hasil yang diperoleh sesuai dengan jenis evaluasi yang dilakukan. Perlu diperhatikan bahwa yang lebih penting ialah evaluasi harus terbuka dalam arti bahwa akseptor didik semenjak awal sudah memahami bagaimana pendidik dalam menilai keberhasilan belajarnya