Cara Pengisian Dapodik 2018 : Kepala Sekolah PLT
Dapodik 2018 - Jika Sekolah anda dipimpin oleh PLT Kepala Sekolah, sehingga dipalikasi Dapodikdasmen anda terdeteksi INVALID Seperti gambar dibawah ini, Hal yang perlu dilakukan adalah :
- Menentukan PTK yang jadi PLT, atau gunakan Tarik PTK Online dari sekolah induknya
- Setelah melakukan tarik PTK / Sinkronkan atau registrasi ulang dapodiknya
- Ketika sudah masuk di Aplikasi dapodik maka buatlah jadi PLT dengan cara:
- Pilih Jenis PTK > Guru Kelas/Mapel
- Isi tugas tambahannya : PLT Kepala Sekolah
- Status Non Induk
- Isi Surat penugasannya (TMT) jadi PLT di sekolah tersebut
- Ketika diberanda Kepala Sekolah : Belum dipilih abaikan saja karena masih bias sinkron.
Sekian Cara Pengisian Dapodik 2018 : Kepala Sekolah PLT