Ppg: Gres Kiprah Final M2 Pengembangan Profesi Guru
Setelah mempelajari semua kegiatan belajar, silahkan Ibu/Bapak kerjakan kiprah selesai berikut:
1. Rumuskanlah kompetensi guru secara utuh?
2. Menghadapi masa 21 ini keterampilan berguru apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
3. Buatlah rancangan taktik pengembangan guru berkelanjutan?
2. Menghadapi masa 21 ini keterampilan berguru apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
3. Buatlah rancangan taktik pengembangan guru berkelanjutan?
Penyelesaian:
1. Kompetensi Pedogogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap penerima didik dan pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan hingga dengan mengevaluasi. Secara umum kompetensi inti pedagogi meliputi;
1) menguasai karakteristik penerima didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, ditunjukan dengan kemampuan;
a. memahami karakteristik penerima didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang social budaya,
b. mengidentifikasi potensi penerima didik dalam mata pelajaran,
c. mengidentifikasi kemampuan awal penerima didik dalam mata pelajaran,
d. mengidentifikasi kesulitan penerima didik.
2) menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, ditunjukan dengan kemampuan;
a. Memahami banyak sekali teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik,
b. Menerapkan banyak sekali pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif,
c. Menerapkan pendekatan pembelajaran menurut jenjang dan karateristik bidang studi.
3) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, yang dilakukan dalam bentuk penyusunan rpp menyerupai :
a. memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum,
b. menentukan tujuan pelajaran,
c. menentukan pengalaman berguru yang sesuai untuk mencapai tujuan pelajaran,
d. memilih bahan pelajaran yang terkait dengan pengalaman berguru dan tujuan pembelajaran,
e. menata bahan pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik penerima didik,
f. mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, indikatornya ditunjukan dengan;
a. memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik,
b. mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran,
c. menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan,
d. melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan,
e. menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik penerima didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh,
f. mengambil keputusan transaksional dalam pelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang
5) memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, menyerupai penggunaan media dan penggalian sumber belajar.
6) memfasilitasi pengembangan potensi penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki, kompetensi ini ditunjukan guru dengan;
a. menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran untuk mendorong penerima didik mencapai prestasi berguru secara optimal,
b. menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi penerima didik, termasuk kreativitasnya
7) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan penerima didik, seperti;
a. memahami banyak sekali taktik berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara verbal maupun tulisan,
b. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan penerima didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari
v penyiapan kondisi psikologis penerima didik,
v memberikan pertanyaan atau kiprah sebagai permintaan kepada penerima didik untuk ambil bagian,
c. respons penerima didik,
d. reaksi guru terhadap respons penerima didik, dan seterusnya.
8) menyelenggarakan penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar, Indikator kompetensi ini meliputi;
a. memahami prinsip-prinsip penilaian dan penilaian proses dan hasil berguru sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu,
b. menentukan aspek-aspek proses dan hasil berguru yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu,
c. menentukan mekanisme penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar,
b. mengembangkan instrumen penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar,
c. mengadministrasikan penilaian proses dan hasil berguru secara berkesinambungan dengan mengunakan banyak sekali instrument,
d. menganalisis hasil penilaian proses dan hasil berguru untuk banyak sekali tujuan,
e. melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
9) memanfaatkan hasil penilaian dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran, seperti;
a. menggunakan isu hasil penilaian dan penilaian untuk menentukan ketuntasan belajar,
b. menggunakan isu hasil penilaian dan penilaian untuk merancang kegiatan remedial dan pengayaan,
c. mengkomunikasikan hasil penilaian dan penilaian kepada pemangku kepentingan,
d. memanfaatkan isu hasil penilaian dan penilaian pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
10) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogi. indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan;
a. melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan,
b. memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran,
c. melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, berakal dan berwibawa menjadi teladan bagi penerima didik dan berakhak mulia. Kompetensi inti kepribadian seperti:
1) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, seperti;
a. menghargai penerima didik tanpa membedakan doktrin yang dianut, suku, adat-istiadat, tempat asal, dan gender,
b. bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, aturan dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam
2) menampilkan diri sebagai langsung yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi penerima didik dan masyarakat, seperti;
a. berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi,
b. berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan budbahasa mulia,
c. berperilaku yang sanggup diteladani oleh penerima didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3) menampilkan diri sebagai langsung yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, seperti;
a. menampilkan diri sebagai langsung yang mantap dan stabil,
b. menampilkan diri sebagai langsung yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa gembira menjadi guru, dan rasa percaya diri, seperti:
a. menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi,
b. bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri, Bekerja sanggup berdiri diatas kaki sendiri secara professional.
5) menjunjung tinggi isyarat etik profesi guru. seperti;
a. memahami isyarat etik profesi guru,
b. menerapkan isyarat etik profesi guru,
c. berperilaku sesuai dengan isyarat etik guru
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bab dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang bau tanah siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan human (manusia) lain. Indikatornya adalah
a. bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif alasannya yaitu pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi, seperti;
1) bersikap inklusif dan objektif terhadap penerima didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran,
2) tidak bersikap diskriminatif terhadap penerima didik, teman sejawat, orang bau tanah penerima didik dan lingkungan sekolah alasannya yaitu perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
b. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, kemampuan ini ditunjukan dengan cara;
1) berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif,
2) berkomunikasi dengan orang bau tanah penerima didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif wacana kegiatan pembelajaran dan kemajuan penerima didik,
3) mengikutsertakan orang bau tanah penerima didik dan masyarakat dalam kegiatan pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan berguru penerima didik.
c. beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mempunyai keragaman sosial budaya. Kompetensi ini penting dikuasai oleh pendidik, apalagi jikalau kiprah tidak ditempatkan di tempat asal. Kemampuan ini ditunjukan dengan;
1) beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa tempat setempat,
2) melaksanakan banyak sekali kegiatan dalam lingkungan kerja untuk menyebarkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di tempat yang bersangkutan.
d. berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara verbal dan goresan pena atau bentuk lain, seperti;
1) berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui banyak sekali media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan,
2) mengkomunikasikan hasil-hasil penemuan pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara verbal dan goresan pena atau bentuk lain.
4. Kompetensi Professional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan bahan pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi penguasaan substansi isi bahan pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi bahan dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan. Dengan indikatornya sebagai berikut:
a. menguasai materi, struktur, konsep, dan rujukan pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu sesuai jenjang pendidikan.
b. menguasai standar kompetensi dan kompet
ensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, seperti;
1) memahami standar kompetensi mata pelajaran,
2) memahami kompetensi dasar mata pelajaran,
3) memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran.
c. mengembangkan bahan pembelajaran yang diampu secara kreatif;
1) memilih bahan mata pelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik,
2) mengolah bahan mata pelajaran secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik.
d. mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif, seperti;
1) melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus,
2) memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan,
3) melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan,
4) mengikuti kemajuan zaman dengan berguru dari banyak sekali sumber.
e. memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk berkomunikasi dan menyebarkan diri, seperti;
1) memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi dalam berkomunikasi,
2) memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk pengembangan diri.
Menghadapi masa 21 ini keterampilan berguru apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
Abad 21 yang ditandai dengan kehadiran era media (digital age) sangat besar lengan berkuasa pada pengelolaan pembelajaran sehingga menjadi keharusan untuk mengintegrasikan teknologi isu dan komunikasi dengan pembelajaran, yang berpusat pada siswa.
Oleh alasannya yaitu itu, pada masa 21 ini seseorang baik itu guru maupun siswa harus mempunyai keterampilan 4 C, yakni
1. Communication,
2. Collaboration,
3. Critical Thinking and Problem Solving, dan
4. Creativity and Innovation.
Keterampilan ini sudah semestinya tercermin dalam setiap pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan Abad 21 sanggup di integrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga pilihan metode, media dan pengelolaan kelas benar-benar meningkatkan keterampilan tersebut. Karena itulah menjadi sebuah keharusan bahwa kemampuan pedogogi guru harus menyesuaikan dengan karateristik dan keterampilan yang diharapkan di masa 21.
Rancangan taktik pengembangan guru berkelanjutan
Penyelesaian:
Strategi pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi 3 aspek, yaitu: a) strategi pengembangan diri, b) strategi publikasi ilmiah, dan c) strategi karya inovatif.
a) Strategi Pengembangan Diri
Kompetensi guru meliputi:
1) kompetensi pedagogic,
2) kompetensi kepribadian,
3) kompetensi professional dan
4) kompetensi social.
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan seseorang dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki peserta didik.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seseorang yang diwujudkan dalam kepribadian yang mantap dan berwibawa, stabil, dewasa dan berakhlaq mulia serta mampu sebagai teladan bagi peserta didik.
Kompetensi professional merupakan kemampuan seseorang yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, sehingga yang bersangkutan mampu membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Sedangkan kompetensi Sosial adalah kemampuan seorang untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, antar sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua/wali peserta didik serta masyarakat sekitar.
b) Strategi Publikasi Ilmiah
Daryanto (2011) menyebutkan bahwa publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah meliputi 3 kelompok yaitu:
1) presentasi pada forum ilmiah,
2) publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal,
3) publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan atau pedoman guru.
Dalam presentasi forum ilmiah guru menjadi narasumber dalam kegiatan seminar, lokakarya, koloqium, diskusi ilmiah baik tingkat regional, nasional, maupun internasional. Dalam publikasi ilmiah, guru menghasilkan penelitian atau makalah sesuai bidang pendidikan yang telah dipublikasikan dalam bentuk jurnal ilmiah. Selain itu, guru juga membuat buku pelajaran, modul pembelajaran, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru. Buku tersebut harus tersedia di perpustakaan sekolah tempat guru bertugas.
Dalam penelitian satyarini (2013) disebutkan rancangan kegiatan PKB kaitannya dengan publikasi ilmiah dapat dilaksanakan dengan beberapa cara yaitu:
1) presentasi pada forum ilmiah,
2) melaksanakan publikasi ilmiah,
3) membuat artikel ilmiah populer di bidang pendidikan forma,
4) membuat artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal,
5) melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan pedoman guru, dicetak dan diterbitkan,
6) membuat modul/diktat pembelajaran per semester,
7) membuat karya hasil terjemahan yang disahkan oleh kepala sekolah, 8) membuat buku pedoman guru.
Syamsul Arifin dan Adi Kusrianto (2009) menerangkan bahwa:
menulis buku adalah sebuah keniscayaan bagi guru karena:
1) guru adalah salah satu sumber ilmu,
2) guru dalam melaksanakan tugasnya terbiasa dengan membaca, bertutur, menerangkan sesuatu sehingga seharusnya menulis buku akan bisa jadi gampang, dan
3) disediakan insentif baik dalam bentuk grant-grant maupun promosi kenaikan pangkat bagi guru jika ia menulis buku yang diterbitkan. Dengan menulis guru dapat menuangkan ide dan pemikirannya secara konsepsional. Selain itu, mempublikasikan karya tulis guru dapat menunjukkan kredibilitas atu reputasinya sebagai pekerja yang profesional.
c) Strategi Karya Inovatif
Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan. karya inovatif dapat berupa penemuan teknologi tepat guna, penemuan atau pengembangan karya seni, pembuatan atau modifikasi alat pelajaran atau peraga atau praktikum, penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi (Daryanto, 2011).
Seorang guru dapat membangun program pembelajaran yang unik, mengembangkan software e-learning dan aplikasi terkait pembelajaran hal tertentu sebagai bentuk karya inovatif dalam strategi pengembangan keprofesian berkelanjutan. Guru sebagai individu yang selalu harus berinovasi dan meningkatkan kapasitas pembelajaran akan menjadikan guru kreatif, inovatif, dan produktif.
Ketiga strategi pengembangan tersebut perlu dilaksanakan secara continue untuk menciptakan guru yang benar-benar profesional bukan hanya untuk memenuhi angka kredit. Meskipun angka kredit sudah terpenuhi guru akan terbiasa untuk mengembangkan diri sehingga tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat tercapai.
Peningkatan profesionalisme pada dasarnya guru bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, melainkan pula menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat, sekolah dan organisasi yang terkait dengan pendidikan. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait harus mendukung secara nyata ketika menuntut guru menjadi pekerjaan yang profesional. Penyediaan sarana dan prasana untuk peningkatan kompetensi guru haruslah ada, karena guru di tuntut untuk selalu update terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, pentingnya dukungan kepala sekolah atau dinas pendidikan dalam memberikan ruang dan waktu bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan akan menjadikan guru lebih terpacu meningkatkan profesionalismenya. Sekolah bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam mengadakan workshop atau pelatihan di sekolah. Sehingga, guru tidak perlu keluar sekolah dan bisa melanjutkan pembelajaran di kelas setelah kegiatan workshop atau pelatihan selesai.